Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya merupakan kawasan rawan bencana pergerakan tanah. Sudah sejak 1995 silam, pergerakan tanah kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sukapada, Dudung Kamal Mustofa menuturkan ada tiga kampung yang rawan pergerakan tanah. Yakni Kampung Citeureup, Garadaha, dan Bojot, Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
“Ada sekitar 500 rumah yang terancam bencana pergerakan tanah. Saat ini terdata sebanyak 150 rumah yang kondisinya rusak dan nyaris ambruk,” kata Dudung, Jum’at (22/7/2016).
Di Kampung Citeureup saja, lanjut Dudung, sebanyak 21 rumah dinyatakan dalam keadaan rusak berat dan sudah tidak layak untuk ditempati lagi karena kondisinya yang sangat parah. Hanya saja rumah yang kondisinya rusak itu masih ditempati warga dengan alasan tidak ada lagi tempat tinggal.
“Warga sudah khawatir dan mengeluh atas kondisi ini. Tapi sampai hari ini belum ada solusi terbaik dari pemerintah kepada warga,” ujar Dudung.
Warga yang terkena dampak pergerakan tanah sendiri, lanjut Dudung, siap untuk direlokasi.
“Mereka hanya meminta ditempatkan dan meneapat bantuan biaya,” lanjut Dudung.
Sementara itu, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Sumarna Candra menegaskan, sejak lama memang warga diminta untuk pindah. Terlebih pada saat musim hujan seperti ini. Sebelumnya, kata Candra, bersama PVMBG pihaknya telah melakukan penelitian di kawasan itu.
“Hasilnya menyatakan apabila daerah itu sudah tidak layak lagi ditempati. Karena ada aliran air dibawahnya, sehingga retakan tanah bakal terus terjadi apalagi ketika hujan datang,” kata Candra.
Candra menambahkan saat ini upaya pengajuan relokasi bagi warga terkena dampak pergerakan tanah sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar)