​Antisipasi Kecurangan, Panwas Tugaskan Panwascam Telusuri Profil Anggota PPK

POLITIKA12 views



SINGAPARNA, (KAPOL).-
Pasca dilantiknya 195 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tasikmalaya, Panwas Kabupaten Tasikmalaya menginstruksikan anggota Panwascam di tiap-tiap kecamatan untuk menelusuri data profil anggota PPK di kecamatannya masing-masing.

Ketua Panwas Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menuturkan langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dari berbagai kecurangan demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang bersih dan netral.

“Kita tugaskan Panwascam karena mereka yang lebih tau kondisi di lapangan. Ada beberapa hal yang akan ditelusuri oleh Panwascam,” kata Dodi, Senin (30/10/2017).

Beberapa item data profil yang akan ditelusuri oleh Panwascam, kata Dodi, di antaranya keterlibatan anggota PPK di partai politik salah satu partai politik, periodisasi, dan keterlibatan anggota PPK yang berasal dari PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Dodi pun menjelaskan anggota PPK tidak boleh terlibat aktif di partai politik. Termasuk tidak boleh lebih dari dua kali menjabat sebagai anggota PPK. Sedangkan khusus untuk anggota PPK yang berasal dari PNS ada ijin tertulis dari atasannya atau tidak.

“Contoh misalkan untuk PNS dilingkungan Kantor Kementrian Agama ini tidak diperbolehkan terlibat di penyelenggara pemilu. Karena dari instansinya melarang itu. Ini akan kita telusuri,” kata Dodi.

Dodi pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika ada temuan-temuan yang tidak sesuai atau menyalahi aturan akan menggugurkan keanggotaan PPK meskipun sudah secara resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.

“Hari ini tim sudah bergerak. Minggu ini insyaallah data sudah terkumpul dan temuannya seperti apa nanti kita lihat hasil di lapangan,” kata Dodi. (Imam Mudofar)