BPJS Kesehatan Kantor Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri pembuatan kartu BPJS. Hal tersebut untuk mengantisipasi pemalsuan kartu BPJS seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
Kanit hukum komunikasi publik dan kepatuhan BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Sumbut Purwata mengatakan setiap pembuat kartu BPJS harus mendaftar langsung ke kantor BPJS. Pihak BPJS Kesehatan tak pernah menganjurkan pembuatan secara kolektif.
“Jangan dipercaya kalau ada yang sanggup mendaftarkan secara kolektif. Mending datang langsung ke kantor BPJS,” ujar Sumbut, Rabu (27/7/2016).
Pembuatan BPJS secara personal, lanjut sumbut, karena ada beberapa hal yang harus dipahami peserta BPJS. Jika dikolektifkan, maka peserta BPJS tak memahami cara penggunaannya.
“Kalau pun ada dari desa atau kecamatan yang datang itu hanya sebatas mengantarkan. Tetap saja warganya yang harus mendaftar. Itu juga sebagai langkah antisipasi pemalsuan kartu,” ucapnya.
Menurut Sumbut, setelah melakukan pendaftaran warga akan diminta untuk datang kembali 14 hari kemudian dan melakukan pembayaran. Setelah itu kartu BPJS bisa aktif dan mulai digunakan.
“Data peserta pun akan ada di data entry kami. Jadi jika ada temuan kartu palsu itu pasti saat akan digunakan. Kalau tidak ada di data kami, tentunya tidak akan bisa digunakan,” katanya. (Imam Mudofar)