SINGAPARNA, (KAPOL).-
Rapat Paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/8/2016) siang.
Dihadiri Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum, paripurna berlangsung alot. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Rapat paripurna kemudian diskors untuk beberapa saat oleh pimpinan sidang.
Rapat paripurna kembali dilanjutkan. Lagi-lagi hujan interupsi dilayangkan kepada pimpinan sidang oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sampai akhirnya fraksi dari partai berlambang banteng itu menyatakan walk out dari persidangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Demi Hamzah Rahadian mengatakan belum ada kesepahaman atas apa yang sudah disepati sebelumnya oleh Pansus. Ada kesepakatan di Pansus yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh anggota Pansus tapi tiba-tiba berubah.
“Ada kesepakatan yang berubah. Saya belum bisa sebutkan apa saja. Tapi yang jelas ada beberapa perangkat SOTK yang tiba-tiba berpisah atau digabungkan,” kata Demi.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Demi, ingin duduk bersama dengan Pansus dan eksekutif. Pasalnya PDI Perjuangan sendiri, kata Demi, baru tahu ada perubahan di pansus hanya beberapa saat sebelum paripurna berlangsung.
“Peruhahannya dilakukan Rabu (24/8/2016) pagi tadi. Kami tidak tahu ini akrobat atau apa. Seolah dipaksakan dengan alasan yang kami tidak tahu,” kata Demi.
Demi menambahkan Fraksi PDI Perjuangan merasa dikhianati dalam pembahasan pembentukan SOTK ini. Pasalnya apa yang sudah disepakati kemudian diingkari.
“Kami (PDI Perjuangan, red) tidak biasa tidak konsisten. Kami akan ikut paripurna kalau kembali pada konsep yang sudah disepakati di awal,” kata Demi.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan rapat paripurna masih berlangsung. Rapat paripurna diikuti oleh dua puluh enam anggota dewan dan dinyatakan quorum. Sampai berita ini diturunkan, rapat masih diskors oleh pimpinan sidang. (Imam Mudofar)