TAWANG, (KAPOL).-
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman dan H.M. Yusuf resmi mengantongi SK dari DPP PPP. SK pasangan Budi-Yusuf diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PPP, Ir. H. Romahurmuziy saat deklarasi Budi-Yusuf di Gor Sukapura Dadaha Kota Tasikmalaya, Sabtu (13/8/2016).
Dengan diterimanya SK dari DPP PPP, berarti pasangan Budi-Yusuf telah mengantongi dua SK. Pasalnya SK dari Partai Golkar sudah lebih dulu diterima pasangan Budi-Yusuf.
Ketua Umum DPP PPP, Ir. H. Romahurmuziy mengatakan saat ini polemik dualisme di internal partai berlambang Ka’bah sudah selesai. Dualisme itu rampung pada muktamar islah yang digelar beberapa bulan lalu.
“Tidak ada lagi PPP di luar hasil muktamar Pondok Gede kemarin,” kata pria yang akrab disapa Romy itu.
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, kata Romy, partai yang diperbolehkan mengikuti Pilkada adalah partai yang mengantongi surat dari Kementrian Hukum dan HAM.
“Dan kami sudah mengantongi itu sejak beberapa bulan yang lalu. Sudah tidak ada lagi dualisme di PPP,” kata Romy.
Romy juga menambahkan komunikasi politik di tingkat atas antara DPP PPP dan DPP Partai Golkar sudah selesai. Ke dua belah pihak sudah sama-sama menerbitkan SK atas nama Budi-Yusuf untuk maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya di Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 mendatang.
“SK dari ke dua partai juga sudah diserahkan ke pasangan calon,” kata Romy.
Meski demikian, lanjut Romy, pihaknya masih menunggu dengan tangan terbuka kepada partai lain yang ingin bergabung di lingkaran PPP dan Golkar yang sudah terbentuk di Kota Tasikmalaya. (Imam Mudofar)