BANDUNG, (KAPOL).- Ketua Tim Pilkada DPW PAN Jawa Barat, Hasbullah akan menginvestigasi langsung mengecek kisruh pendaftaran Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya ditubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tasikmalaya.
Pasalnya, DPW juga belum mendapat laporan resmi pasca digelarnya rapat koordinasi DPW dengan DPD terkait diharuskannya DPD PAN Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran kedua.
“DPW segera mengonfirmasi ke DPD apakah mempublikasikan pendaftaran itu dua hari (Senin sampai Selasa) atau bagaimana karena kabar adanya kisruh di Kantor DPD PAN tadi,” kata Hasbullah, Selasa (9/8/2016).
Menurut Hasbullah, memang DPD PAN Kota Tasikmalaya diharuskan membuka kembali pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Pasalnya, yang diterima DPP hanya satu nama yakni Miftah Fauzi.
Kemudian Sekjen DPP memerintahkan DPW agar DPD Kota Tasikmalaya minimal mengajukan dua nama. Maka, dibukalah pendaftaran tadi sesuai hasil rapat koordinasi DPW dengan DPD pada Rabu (3/8/2016).
“Memang kala itu saya kasih waktu lima hari sejak rakor. Pasalnya agenda pilkada begitu mepet, serta waktu lima hari dirasa cukup. Adapun katanya DPD membuka pendaftaran hanya dua hari, saya juga tidak tahu. Termasuk sejak kapan dibuka dan sampai kapan ditutup,” ujarnya. (Jani Noor)