​Fraksi PDI Perjuangan Soroti Soal Perijinan UMKM

LINIMASA2 views


SINGAPARNA, (KAPOL).-

Kabupaten Tasikmalaya memiliki sejarah panjang di bidang industri kreatif. Terutama produk-produk yang berbasis UMKM. Ada banyak sentra produk baik sandang maupun pangan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Menjelang bergulirnya MEA, produk-produk ini diharapkan mampu bersaing di pasar Asia. Peluang besar seolah sudah tampak di depan mata. Hanya saja perlu persiapan yang matang. Salah satunya soal perijinan.

Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan materi Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2015, Kamis (21/7/2016) Fraksi PDI Perjuangan menyoroti soal perijinan produk UMKM.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Demi Hamzah Rahadian mengatakan saat ini disinyalir masih banyak produm UMKM yang belum memiliki ijin produksi. Padahal perijinan semacam itu penting. Sebagai bukti legalnya sebuah produk yang mencakup berbagai aspek.

“Harus ada penertiban perijinan prodok UMKM yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Ini penting. Mengingat MEA sudah di depan mata,” kata Demi.

Hanya saja, lanjut Demi, pemerintah juga perlu membenahi sistem perijinan produk UMKM di SKPD terkait. Pasalnya, kata Demi, selama ini ia kerap menerima laporan jika perijinan UMKM cenderung sulit, rumit dan berbelit-belit.

“Salah satunya untuk mendapatkan PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) tahapannya panjang dan harus menunggu kuota peserta sampai 40 orang. Ini kan lama,” ujar Demi.

Seharusnya, lanjut Demi, perijinan prodok UMKM ini bisa lebih praktis, mudah dan cepat. Dengan demikian kesadaran masyarakat dan pelaku UMKM untuk mengurus perijinan itu muncul dengan sendirinya.

“Banyak yang belum tau tentang bagaimana mengurus perijinan UMKM. Sistem ini yang menurut Fraksi PDI Perjuangan harus diperbaiki agar kesiapan menatap MEA ini benar-benar nyata,” ujarnya. (Imam Mudofar)