SINGAPARNA, (KAPOL).- Ada pemandangan menarik saat berlangsungnya Paripurna Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tasikmalaya untuk APBD 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (5/7/2017). Fraksi PPP walk out dari rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Ruhimat.
Awalnya rapat paripurna berjalan lancar. Masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pandangannya terkait LKPJ Bupati Tasikmalaya APBD tahun 2016. Satu persatu juru bicara dari masing-masing fraksi maju ke podium untuk menyampaikan pandangannya.
Hanya saja Fraksi PPP tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan fraksi. Bahkan pimpinan sidang menyampaikan Fraksi Gerindra sebagai fraksi terakhir yang diberi kesempatan menyampaikan pandangannya. Alhasil intrupsipun dilayangkan oleh Fraksi PPP.
Sekertaris Fraksi PPP, Dr. Basuki Rachmat menanyakan langsung terkait hak konstitusional Fraksi PPP yang tidak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna tersebut. Sampai akhirnya Fraksi PPP meminta rapat diskors untuk berembuk bersama rekan-rekannya di internal Fraksi PPP. Saat rapat dilanjutkan kembali akhirnya Fraksi PPP pun memilih walk out dan meninggalkan ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Ini soal miskomunikasi saja antara Fraksi (PPP, red) dan pimpinan DPRD (Kabupaten Tasikmalaya, red),” kata Basuki.
Basuki pun menjelaskan letak miskomunikasi yang disampaikaannya itu. Fraksi PPP, kata Basuki, merupakan kepanjangan partai dari DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya. DPC PPP, lanjut Basuki, sudah pernah menyampaikan surat kepada pimpinan melalui Sekertariat Dewan yang isinya Fraksi PPP melalui Ketua Fraksi yang terdahulu yang isinya mengadakan perubahan struktur fraksi.
“Namun ada perbedaan pemahaman karena belum sempat diumumkan dirapat paripurna maka ini dianggap belum sah,” ujar pria yang akrab disapa Uki tersebut.
Dalam pandangannya, lanjut Uki, secara prosedur sudah ditempuh secara lengkap. Bahkan Ketua Fraksi PPP yang terdahulu juga turut menandatangani surat tersebut. Terlebih, kata Uki, fraksi berbeda dengan alat kelengkapan dewan yang lainnya.
“Pengumuman itu sifatnya hanya teknis saja,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Ruhimat mengaku belum memahami perubahan struktur di Fraksi PPP. Terlebih perubahan tampu kepemimpinan Fraksi PPP dari Ujang Sukmana ke Asop Sopiudin. Hal itulah yang kemudian jadi dasar tidak diberikannya kesempatan pada Fraksi PPP untuk menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna tersebut.
“Saya belum memahami itu. Saya juga anggota Fraksi PPP tidak pernah dilibatkan terkait hal ini,” ujar Ruhimat.
Hanya saja, kata Ruhimat, sebagai bagian dari Anggota Fraksi PPP dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dirinya merasa berhak untuk meluruskan hal tersebut agar tidak mengembang ke kekisruhan yang lebih dalam.
“Terlebih PPP ini sedang kisruh. Belum selesai antara Mas Romy dan Djan Faridz. Jangan sampai kisruh ini melebar ke daerah,” kata Ruhimat. (Imam Mudofar)