
BUNGURSARI, (KAPOL).- Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat menegaskan gaji untuk ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya aman. Meski Kementerian Keuangan telah mengeluarkan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) sejak September sampai Desember 2016, gaji PNS tetap dibayarkan.
“Sanaos ditunda pencairan DAU ge gajih mah tetap aman. Margi kas masih cekap karena terpenting penyerapan anggarannya besar,” kata Idi, Senin (28/8/2016).
Menurut Idi, sumber pembayaran gaji PNS memang dari DAU. Namun karena kas keuangan daerah masih besar yang salah satunya untuk sertifikasi guru, tidak mengganggu alokasi untuk gaji.
“Untuk gaji sudah ada di kas. Dan penundaan itu karena dianggap penyerapan anggaran di kota lambat. Maka ditunda,” ujarnya.
Idi mengugkapkan Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, yang intinya penundaan sekira Rp 28 miliar lebih per bulan itu karena masih besarnya kas daerah.
Untuk itu, Pemkot Tasikmalaya terus melakukan penyerapan anggaran sehingga masuk lagi dana lain semisal dari DAK.
“Gaji sekira Rp 60 miliaran. Kas Rp 250 milaran, jadi masih aman meski ada untuk sertifikasi guru juga,” ucapnya.
Pencairan DAU, kata Idi, berlangsung sebulan sekali. Kalau tahun lalu tiga bulan sekali. Sehingga meski ada penundaan pencairan sebesar Rp 28 miliaran, untuk pembayaran gajih tetap aman.
“Yang ditunda pencairan sebesar Rp 28 miliaran. Agar Pemkot jangan banyak menyimpan uang di kas daerah. Jadi insya allah sampai desember juga aman,” kata Idi. (Jani Noor)