​Inspektorat: “Peran Camat Awasi Dana Desa Belum Terlihat”

LINIMASA16 views


SINGAPARNA, (KAPOL).-
Peran camat di Kabupaten Tasikmalaya dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan anggaran Pemerintah Desa belum terlihat. Padahal Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa terbilang sangat besar. Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Iwan Saputra menyampaikan tanggapannya soal pemanfaatan Dana Desa.

Iwan mengatajan Dana Desa yang begitu besar harus terkontrol dengan baik. Harus ada pengawasan dan pembinaan langsung, terutama dari tingkat kecamatan. Bahkan, kata Iwan, camat memiliki peran strategis untuk mengawasi langsung penggunaan Dana Desa.

“Dalam hal ini (pengawasan anggaran Pemerintah Desa, red) camat perannya sejajar dengan Inspektorat,” kata Iwan.

Camat, kata Iwan, jangan hanya mengetahui apa saja yang sudah dibangun dengan menggunakan Dana Desa. Tapi juga harus tahu mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.

“Termasuk membimbing para kepala desa untuk membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban, red),” kata Iwan.

Tujuannya, lanjut Iwan, agar tidak ada kasus-kasus yang muncul ditingkat Pemerintah Desa yang berkaitan langsung dengan Dana Desa. (Imam Mudofar)