SINGAPARNA, (KAPOL).-
Perampokan dengan modus hipnotis terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/8/2016) siang. Kali ini menimpa Sopi Sopia Ramadhani (21), karyawati di salah satu koperasi simpan pinjam di Jalan Raya Barat Central Desa Cikunten Kecamatan Singaparna.
Sopi mengatakan perempokan dengan modus hipnotis berlangsung sangat cepat. Hanya sekitar lima menit. Sopi pun menjelaskan pelaku berjumlah dua orang. Mereka tiba-tiba datang dengan berpura pura sebagai perwakilan perusahaan dari pusat.
“Awalnya ada dua orang. Satu orang duduk di motor dan satu lagi masuk dan duduk di depan saya. Pelaku mengaku dari perusahaan pusat. Pelaku meminta jabat tangan. Dari situ saya tidak sadar dan memberikan uang,” ujar Sopi Sopia saat melapor di Polres Tasikmalaya.
Sopi baru sadar menjadi korban perampokan setelah kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Saat dicek ke brangkas, uang senilai 50 juta yang tersimpan dalam amplop raib.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan korban. Polisi masih memburu pelaku yang diperkirakan berusia 40 dan 30 tahun. (Imam Mudofar)