​Jangan Geser ‘Sakola Agama’ oleh Full Day

EDUKASI29 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Wacana yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, nampaknya mulai menuai polemik pro dan kontra. Bahkan Pemkab Tasikmalaya secara terang-terangan bakal menolak rencana tersebut. Pasalnya dengan diberlakukan Full Day School (seharian penuh di sekolah), maka tentu bakal menggeser kebiasaan anak untuk mengikuti sakola agama (mengaji di madrasah diniyah). 
Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum, mengaku dirinya mengaku tidak setuju dengan wacana full day school khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya pihaknya memiliki program wajib belajar madrasah diniyah yang biasa dimulai pada pukul 16.00 wib. Jika sekolah full day, maka kapan ada waktu untuk mengikuti madrasah diniah. 

“Sementara kesuksesan dunia pendidikan, bukan hanya pendidikan duniawi. Tetapi pendidikan ukhrowi pun harus menjadi target. Sebagai mana tujuan pendidikan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik,” tegas Uu, Rabu (10/8/2016).

Maka dari itu, ia meminta jika wacana tersebut untuk ditinjau ulang, bahkan jangan direalisasikan tentang full day school. Sebab ia menilai, masih banyak program untuk meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia tanpa full day school. Dirinya pun bahkan meminta untuk tidak mengekor ke bangsa barat yang tidak menerapkan sekolah agama ke madrasah diniah. 

“Kita indonesia, situasinya disesuaikan. Di luar negeri kan tidak ada sekolah agama, jadi pantas kalau full day school,” tegasnya. 

Senada dengan Uu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, yang juga membawahi persoalan pendidikan dan keagamaan menjelaskan, secara pribadi jika full day school untuk sekolah formal mala tidak sepakat. Sebab Kabupaten Tasikmalaya memiliki madrasah diniah atau pondok pesantren. Bahkan ia mensinyalir, wacana seperti ini untuk menggerus eksistensi lembaga yang mengurus keagamaan. 

“Justru kalau mau sekalian jangan tanggung full day school, tetapi boarding school. Alias masanten di pondok. Kalau di kota besar mungkin cocok, tetapi di Kabupaten Tasikmalaya kami rasa tidak cocok,” jelas dia. (Aris Mohamad F)***