SINGAPARNA, (KAPOL).-
Kepala Bidang Mutasi BKPLD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nandang Rosadi angkat bicara soal posisi Dirut RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yang kosong pasca diberhentikannya AN karena tersandung masalah hukum.
Asep mengatakan, nanti, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum yang akan menunjuk langsung Plh Dirut RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya. Posisi itu, dikatakan Asep tidak akan diambil dari Dinas Kesehatan.
“Akan ditunjuk di internal RSUD SMC. Bisa yang sama tingkatannya atau satu tingkat di bawahnya,” kata Asep.
Paling lambat, kata Asep, Jum’at (26/8/2016) besok Plh yang akan mengisi posisi Dirut RSUD SMC sudah terisi. Asep pun mengaku sudah menghadap ke Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum untuk menyampaikan hal tersebut.
“Kita usahakan Jum’at sudah ada Plh yang mengisi posisi itu,” kata Asep. (Imam Mudofar)