CIPEDES, (KAPOL).- Perihal pendaftaran pasangan bakal calon, anggota KPU Kota Tasikmalaya Pokja Pencalonan, Asep Hendri Dermawan mengatakan KPU membatasi jumlah pengiring yang akan masuk ke lokasi pendaftaran.
Pasalnya selain luas ruangan yang begitu sempit, juga agar Bakal Calon yang didaftarkan merasa nyaman.
“KPU membatasi yang masuk maksimal 23 orang. Karena luas ruangan yang terbatas,” kata Asep menanggapi rencana penerimaan pendaftaran, Selasa (20/9/2016).
Menurut Asep, asumsi dibatasi 23 orang itu dilihat dari jumlah calon dan istri empat orang, lalu diasumsikan parpol pengusung lima partai yang dengan ketua dan sekretaris yang masuk saja sudah 10 orang. Kemudian ada tim kampanye dan relawan serta tokoh masyarakat yang mengiringi.
“Maka dibatasi agar tidak membludak sehingga bisa mengganggu jalannya pendaftaran,” ujarnya.
Adapun soal pengamanan, KPU Kota Tasikmalaya telah berembug dengan Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota dan Dinas Perhubungan Kota. Disepakati untuk aula tempat pendaftaran sebagai ring satu, halaman Kantor KPU ring dua dan jalan atau depan KPU masuk ring tiga.
Mengenai jadwal, Asep mengungkapkan ada perubahan dari tim Dede-Asep yang rencananya daftar hari pertama menjadi hari terkahir. Namun untuk tim Dikcy-Asep dipastikan tidak berubah akan daftar hari rabu pukul satu.
“Jadi yang sudah pasti kalau melihat surat yang kami terima. Dicky-Denny akan daftar di hari pertama,” ucapnya. (Jani Noor)