​LBH Ansor Kab. Tasik Buka Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis

KALANG337 views



SINGAPARNA, (KAPOL).-
Bagi warga Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki masalah dengan urusan hukum dan tidak memiliki cukup biaya untuk menempuh jalur hukum tersebut, tak perlu khawatir lagi. PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya lewat LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Ansornya kini telah membuka konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim mengatakan bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Singaparna No. 505, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya buka setiap hari Rabu (satu minggu sekali) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

“Silahkan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu dan ingin konsultasi atau memerlukan pendampingan dalam urusan hukum bisa datang ke kantor kami. Gratis. Tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Asep, Rabu (17/5/2017).

Asep menambahkan kurang lebih ada tiga advokat atau pengacara yang sudah disiapkan oleh LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Ke tiga advokat ini, lanjut Asep, siap menerima keluhan dan melakukan pendampingan perkara hukum yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.

“Mulai dari sengketa lahan, hak asuh anak bagi pasangan suami istri yang bercerai, kekerasan seksual dan apapun permasalahan hukumnya,” kata Asep.

Asep menilai banyak masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya yang awan tentang permasalahan hukum. Bahkan tak sedikit yang enggan memperjuangkan hak-hak mereka lewat jalur hukum dikarenakan tidak memiliki cukup biaya untuk melakukan hal tersebut.

“LBH Ansor ini sebagai wujud jika Ansor adalah bagian dari masyarakat dan ada untuk masyarakat,” pungkasnya. (Imam Mudofar)