
CIPEDES, (KAPOL).- KPU Kota Tasikmalaya disampaikan anggotanya, Hotum Hotimah mengingatkan batas akhir penyerahan dukungan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dari jalur independen tinggal lima hari. Penyerahan dukungan tersebut akan ditutup pada 10 Agustus 2016 mendatang.
“Lima hari lagi batas penyerahan dukungan kami tutup,” kata Hotum, Kamis (4/8/2016).Menurut Hotum, jadwal penyerahan dukungan untuk independen akan dimulai pada Sabtu (6/8/2016) hingga Rabu (10/8/2016). Namun hingga kemarin sore, belum satupun bakal calon atau tim calon berkonsultasi ke KPU Kota Tasikmalaya.
Untuk itu, Hotum mengimbau sesegera mungkin kepada yang akan maju melalui jalur perseorangan untuk mendatangi KPU.
“Waktu Pilkada 2012 mah begitu sering yang konsultasi. Kalau Pilkada sekarang tak satupun yang datang,” ujarnya.
Sejak 20 Juli 2016 lalu, tutur Hotum, KPU Kota Tasikmalaya sudah mengumumkan jadwal penyerahan syarat dukungan. Akan tetapi sepertinya tidak akan asa yang maju karena tidak ada yang konsultasi.
“Tapi tidak tahu juga ya. Mungkin diakhir penyerahan akan ada yang datang,” ucapnya.
Hotum pun mengungkapkan syarat dukungan calon perseorangan minimal menyerahkan bukti kopi KTP dan formulir dukungan yang sudah ditandatangani sebanyak 35.508 KTP dari jumlah DPT sekira 473.429 pemilih atau 7,5 persen dari DPT. (Jani Noor)