​Miftah Fauzi: Pendaftaran Dipersingkat Karena Pendaftar Dianggap Cukup

POLITIKA278 views

Miftah Fauzi
KAWALU, (KAPOL).- Soal pendaftaran Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya, diakui Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Miftah Fauzi dipercepat. Semula dua hari, namun menjadi satu hari karena karena dianggap jumlah pendaftar sudah lebih dari cukup.

“Setelah diumumkan melalui media massa pendaftaran bakal calon selama dua hari. Penjaringan dipersingkat menjadi satu hari. Keputusan tersebut setelah rapat pengurus harian ditetapkan pada Selasa (9/8/2016) dinihari sekira pukul 01.15,” kata Miftah, Selasa (9/8/2016).

Menurut Miftah, dibuka pendaftaran kembali atas instruksi DPP karena tidak boleh satu calon. Karena hari pertama sudah lebih dari delapan orang, maka DPD rapat dengan pengurus harian karena sudah memenuhi.

“DPP sendiri tidak pernah memberikan deadline kapan harus penutupan pendaftaran. Sebab jika ada pendaftar lagi, belum tentu semua lolos karena SK hanya untuk satu nama saja. Jadi dengan pendaftaran yang dulu, semuanya ada sembilan nama yang akan diverifikasi oleh Tim Pilkada,” ujarnya.

Terkait adanya tiga bakal calon yang gagal mendaftar, Miftah menjelaskan bukan berarti takut kalau satu dari tiga orang tadi yakni petahana Wali Kota, Budi Budiman, Sekretaris MUI, KH Aminudin dan mantan Ketua DPD PAN, Heri Hendiriyana lolos oleh DPP, tetapi karena ada formulir yang tanpa diambil langsung ke Kantor PAN.

“Di buku pengambilan formulir tidak ada,” ucapnya. (Jani Noor)