​Modus Ritual Keluarkan Benda Gaib, Pelaku Cabul Dibekuk Polisi

LINIMASA6 views


CIKATOMAS, (KAPOL).-

Kepolisian Sektor Cikatomar berhasil membekuk D (46), Kampung Gununggoong Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/8/2016) kemarin. D terpaksa diamankan karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap korbannya, L (18) warga Desa Gunungsari Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Cikatomas, AKP Iteng mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (30/7/2016) lalu yang dilakukan di rumah tersangka. Modusnya, kata Iteng, pelaku berpura-pura melakukan ritual untuk menarik benda gaib di tubuh korban.

“Korban disuruh pelaku membuka baju dan celana untuk mempermudah proses ritual,” kata Iteng, Rabu (3/8/2016).

Saat korban sudah dalam keadaan telanjang, kata Iteng, pelaku pun langsung menjalankan aksinya. Korban dicabuli oleh pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Cikatomas.

“Pelaku kami amankan dengan sejumlah barang bukti dan kasusnya kami limpahkan ke Polres Tasikmalaya,” kata Iteng. (Imam Mudofar)