​Modus Tes Keperawanan, Ayah Setubuhi Anak Tiri

LINIMASA34 views


CIPATUJAH, (KAPOL).-

AN (41) warga kampung Gunung Sabeulah, Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya tega menyetubuhi Bunga (15), anak tirinya sendiri. Modus pelaku terbilang tak lazim. Ia menyetubuhi Bunga dengan dalih melakukan tes keperawanan.

“Sempat mendengar desas-desus kalau anak tiri saya sudah tidak perawan. Sering dibawa laki-laki juga,” kata AN saat diamankan di Makopolres Tasikmalaya, Kamis (15/9/2016) kemarin.

AN pun menginterogasi Bunga di kamarnya. Ia menanyakan kepada bunga ikhwal desas-desus miring itu. Irosnisnya, pelaku membujuk korban untuk mengetes keperawanan untuk memastikan benar dan tidaknya desas-desus tersebut. Alhasil persetubuhan ayah dan anak tiri itu pun terjadi.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tasikmalaya Inspektur Satu Safar mengatakan mendengar perbuatan bejat pelaku, keluarga korban lantas berang dan melaporkan perbutan tersebut ke ke Polsek Cipatujah. Polsek Cipatujah lantas melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya guna penanganan lebih lanjut.
Menurut Safar, tindakan pelaku dapat dijerat dengan UU Perlindungan anak pasal 81 jo 76D UU.RI no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
“Pelaku sudah kita amankan, dan sudah mengakui perbuatnnya dia dijerat UU perlindungan anak,” terang dia. (Imam Mudofar)