Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya baru saja menyampaikan Ranperda tentan kelembagaan dan perangkat daerah ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ranperda itu masuk pada Jum’at (28/7/2016) kemarin.
DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun langsung bergerak. Bahkan pansus (panitia khusus) yang akan mengkaji ranperda yang dianggap strategis itu pun langsung dibentuk.
Ketua Pansus, Usman Kusmana mengatakan usulan Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum itu akan dikaji dan disesuaikan dengan aturan normatif di atasnya.
“Sejauh ini kita belum mempelajari secara utuh isi dari ranperda itu. Kareba drafnya baru kita terima Jum’at kemarin,” kata Usman saat ditemui Kapol di acara Halal Bihalal Keluarga Besa NU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (31/7/2016).
Ditargetkan, kata Usman, ranperda itu akan rampung dikaji pada Agustus 2017 mendatang sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. (Imam Mudofar)