SINGAPARNA, (KAPOL).-
Rapat Paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/8/2016) siang.
Dihadiri Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum, paripurna diwarnai aksi walk out. Tidak hanya dari Fraksi PDI Perjuangan saja. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat dan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga walk out dari paripurna tersebut.
Anggota Fraksi PPP, Dr. Basuki Rachmat mengatakan alasan PPP walk out dari paripurna dikarenakan Pansus SOTK inkonsisten atas apa yang sudah disepakati oleh anggota pansus sebelumnya. Pansus, kata Basuki, telah keluar dari keputusan pansus itu sendiri.
“Untuk apa kita ikut-ikutan pada yang sifatnya melanggar? Kita tidak tanggung jawab,” kata laki-laki yang akrab disapa Uki itu.
Sebelumnya, ujar Uki, telah ada kesepakatan yang dibangun melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Mekanisme itu dibahas dalam rapat. Pada rapat hari Senin (22/8/2016) kemarin sudah disepakati ada 26 SKPD. Tapi secara sepihak, ada perubahan dari jumlah tersebut.
“Padahal di Pansus belum ada kesepakatan tentang hal itu. Tadi siang sebelum paripurna ada rapat mendadak. Tapi tidak ada keputusan. Saya sendiri tidak ikut karena sudah mencium aroma tidak baik,” pungkas Uki.
Terpisah, Ketua Pansus SOTK, Usman Kusmana belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi Kapol melalui sambungan telpon, Rabu (24/8/2016) sore, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Imam Mudofar)