​Panwaslu Kab. Tasik Soroti ASN yang “Abring-Abringan”

POLITIKA26 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya menyoroti laporan terkait banyaknya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ‘abring-abringan’ guna sosialisasi bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat. Sudah bukan rahasia jika Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum jadi salah satu bakal calon yang saat ini meramaikan kontestasi Pilgub Jawa Barat yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya bagian Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Aziz Firdaus menuturkan sudah banyak laporan yang masuk ke Panwaslu Kabupatnen Tasikmalaya perihal prilaku ASN di Kabupaten Tasikmalaya yang kerap turut serta mensosialisasikan Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum.

“Ada banyak laporan masuk ke kami. Termasuk informasi mengenai Komisi ASN yang turun langsung ke Kabupaten Tasikmalaya untuk menyoroti hal tersebut,” kata Aziz di kantornya, Jum’at (10/11/2017).

Aziz menambahkan sampai saat ini tahapan Pilgub Jawa Barat memang belum dimulai. Bahkan pendafataran ke KPU pun masih akan berlangsung pada Januari 2018 mendatang. Hanya saja, kata Aziz, Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya perlu memberikan warning atau peringatan agar jangan sampai ASN di Kabupaten Tasikmalaya ini kebablasan.

“Secara aturan boleh. Karena memang saat ini belum masuk pada tahapan. Belum menjadi calon dan masih bakal calon. Hanya saja kita dari Panwas merasa perlu mengingatkan agar ASN di Kabupaten Tasikmalaya ini tidak sampai kebablasan,” kata Aziz.

Selain itu, Aziz juga menuturkan karena belum memasuki tahapan, maka otomatis Panwas pun belum bisa menegakkan aturan apa-apa. Apalagi sampai memberikan penindakan.

“Baru sebatas warning saja. Saya kira untuk saat ini penindakannya ada diranah Inspektorat ataupun Sekda,” kata Aziz. (Imam Mudofar)***