
TASIK, (KAPOL).-
Kabar tentang mundurnya bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf dari penjaringan PDI Perjuangan rupanya sudah sampai di Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat.
Pengurus DPD Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Memo Hermawan mengatakan sejauh ini surat pengunduran diri Yusuf dari penjaringan calon PDI Perjuangan belum sampai ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat.
“Tapi informasinya sudah sampai ke kami (Pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, red),” kata Memo saat menghadiri acara halal bihalal keluarga besar PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/7/2016).
Disinggung soal SK PDI Perjuangan, Memo mengatakan sejauh ini belum ada keputusan dari DPP PDI Perjuangan tentang hal itu. Hanya saja, kata Memo, pasca Yusuf mundur, yang mendaftar ke DPD PDI Perjuangan sebagai bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya otomatis tinggal Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, H. Denny Romdony.
“Kemungkinan SK untuk Pak Denny. Tapi itu tergantung bagaimana Ibu (Megawati Soekarno Putri, red). Mengingat Pak Denny sendiri saat ini masih mejalankan amanah partai sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya,” kata Memo.
Kepastian jatuhnya SK DPP PDI Perjuangan sendiri, lanjut, kemungkinan baru akan keluar enam bulan sebelum Pilkada Kota Tasikmalaya bergulir. Artinya jika Pilkada Kota Tasikmalaya dilaksanakan Februari 2017 mendatang, SK DPP PDI Perjuangan baru akan turun pada Agustus 2016 nanti.
“Saya pikir partai lain juga belum. Nanti ada beberapa tahapan yang akan dilakukan. Termasuk survei ke daerah,” pungkas Memo. (Imam Mudofar)