MANGKUBUMI, (KAPOL).- Pasca keluarnya SK DPP PKB perihal Pengusungan Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2017 ke petahana Budi Budiman-Muhamad Yusuf, ternyata menuai reaksi dari Partai Koalisi PKB yakni PDI Perjuangan. Partai penguasa Pemerintah itu merasa dikhianati PKB karena tidak konsisten dan komitmen pada perjanjian yang disepakati.
“Terus terang kami merasa dikhianati. Padahal sudah MoU,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, Rabu (14/9/2016).
Menurut Kepler, PKB dan PDI Perjuangan melakukan MoU sebelum dideklarasikannya Koalisi Juara. Dalam perjanjian disebutkan, PKB akan mendukung serta mengusung Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya kepada Drs. H. Denny Romdoni.
Selain itu, PKB dan PDI Perjuangan juga bersepakat membangun koalisi dengan nama koalisi juara, serta ada beberapa isi perjanjian yang tidak bisa diungkap karena menyangkut sanksi kalau terjadi pengingkaran, serta ini itunya.
“Pokoknya kami merasa dizalimi. Padahal perjanjian itu disaksikan ulama besar PKB yang turut menandatangani pula,” ujar Kepler tegas.
Kendati PKB secara otomatis keluar dari Koalisi Juara dan mengingkari kesepakatan, PDI Perjuangan tetap konsisten dan komitmen atas perjanjian tersebut sampai Pilkada usai.
Ketua Desk Pilkada PKB Kota Tasikmalaya yang juga Wakil Ketua DPC PKB, Asep Panji Munggaran, tidak tahu menahu adanya MoU dengan PDI Perjuangan. Pasalnya, tim desk hanya menjaring bakal calon yang masuk untuk diproses ke DPP.
“Wah soal MoU mah saya tidak tahu. Emang aya MoU kitu? Bahaya atuh,” kata Asep.
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, Cece Insan Kamil belum bisa memberi keterangan lebih banyak terkait ini. Cece akan segera berkomunikasi dengan PDI Perjuangan karena diakui PKB dan PDI Perjuangan satu koalisi.
“Perkawis eta abdi no comment heula. Saya akan segera bertemu beliau (Denny Romdoni),” ujar Cece. (Jani Noor)