SINGAPARNA, (KAPOL).-
Pengendapan DAU (Dana Alokasi Umum) yang dilakukan oleh pemerintah pusat berimbas pada belanja pemerintah daerah. Baik belanja langsung maupun tidak langsung. Salah satunya gaji dan tunjangan PNS.
Selama DAU mengendap, PNS terancam tidak menerima gaji. Termasuk di Kabupaten Tasikmalaya yang anggarannya cukup besar dalam hal belanja pegawai.
Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum mengaku kesulitan jika sampai gaji dan tunjangan PNS tidak dibayarkan. Ia pun berusaha keras untuk mencari solusi agar gaji dan tunjangan PNS bisa tetap terbayarkan.
Ditemui Kapol, Senin (29/8/2016) siang, Uu mengatakan dirinya sudah mencari langkah alternatif mencari anggaran tambahan guna menutupi kebutuhan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS.
“Salah satu alternatifnya dengan mengajukan pinjaman ke BJB. Saya sudah berbicara dengan direksi BJB di Bandung dan mereka wellcome,” kata Uu.
Alternatif lainnya, kata Uu, ia akan menjual aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Kota Tasikmalaya. Seperti perkantoran eks Pemda ataupun aset lainnya yang posisinya ada di Kota Tasikmalaya.
“Alternatifnya hanya itu. Tidak ada pilihan lain. Kasihan kalau sampai PNS tidak menerima gaji,” kata Uu.
Khusus untuk alternatif ke dua, kata Uu, ia akan mengkomunikasikan hal itu dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Hanya saja Uu mengaku sampai saat belum ada komunikasi.
“Sifatnya masih wacana alternatif untuk menutupi dampak dari pengendapan DAU. Karena untuk menjual aset ini harus dikomunikasikan dengan DPRD,” kata Uu.
Disinggung soal pembeli, Uu mengatakan sejauh ini belum ada peminatnya. (Imam Mudofar)