​Polisi Bekuk Sindikat Peredaran Narkoba

LINIMASA9 views


MANGUNREJA, (KAPOL).-

Jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menciduk 7 orang sindikat pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka berhasil diamankan berkat hasil oprasi pemberantasan narkotika dari sejumlah tempat berbeda dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Akibat perbuatannya para pelaku kini terancam hukuman 4 tahun penjara sesuai dengan undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ke tujuh pelaku ini yakni, En (42) warga Cilembang Kota Tasik, Er (39) warg Salopa, Riz (24) warga Parungponteng, Di (27) warga Cikatomas, Ja (23) warga Cikalong, Ya (45) warga Purbaratu Kota Tasik dan As (45) warga Mangkubumi Kota Tasik. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sedikitnya 1 kg paket ganja kering, baik yang masih dipres maupun telah dibungkus dalam paket helamat, 1,5 gram sabu-sabu dan alat penghisap sabu.

Wakil Kepala Polres Tasikmalaya Komisaris Wadi Sa’ban didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Amir Said menjelaskan, jajarannya telah berhasil menciduk 7 tersangka pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Aksi mereka dalam mengedarkan barang haram ini tergolong rapi, pasalnya mempergunakan sistem . Dengan cara ini, pengedaran narkotika meminimalisir transaksi jual beli secara langsung antara pengedar dan pembelinya.

“Transaksi mereka tergolong rapi. Pemesanan dilakukan via telpon, lantas uang ditransfer ke rekening pengedar. Agar memotor jalur transaksi, maka barang pesanan disimpan disuatu tempat yang telah disepakati. Sehingga pengedar dan pembelinya tidak bertemu langsung,” jelas Wadi Sa’bani ketika menggelar ekpose Narkoba di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (9/11/2016).

Meski makin rapi menjajakan narkoba, namun polisi tidak kalah pintar. Hingga aksi sindikat inipun berhasil diungkap dan pelaku diciduk satu persatu. Untuk peredaran barang haram ini diketahui selain di wilayah Singaparna juga menjangkau wilayah selatan seperti Cikatomas dan Cikalong. Hal ini mengindikasikan peredaran narkoba telah menyebar hingga pelosok. (Imam Mudofar)