​Proteksi Masyarakat, OJK Tasikmalaya Bentuk Satgas Waspada Investasi

EKBIS30 views

Kolaborasi Seluruh Stakeholder


TASIKMALAYA, (KAPOL).-

Mengamankan dananya agar berakumulasi positif masih menjadi alasan sebagian masyarakat dalam berinvestasi. Guna memproteksi masyarakat dari praktek investasi ilegal yang bakal merugikan, Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya resmi membentuk Tim Satgas Waspada Investasi dengan menggandeng Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya serta Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Sarwono mengungkapkan hingga saat ini pihaknya mencatat ada sebanyak 430 lembaga investasi ilegal secara nasional, dimana bentuknya mulai dari emas hingga komoditas. 

Kendati demikian, Sarwono menegaskan apabila perkembangan dari investasi bodong di masyarakat saat ini tidak bergerak tumbuh. Malah, cenderung negatif.

“Kami lihat masyarakat hari ini sudah semakin pintar dan cermat, mereka mampu membedakan antara produk legal, dan tidak. Hal ini pun terbukti dari deposan yang mana biasa investasi ilegal harus puluhan ratusan juta, ini sampai lima juta pun diterima,” papar dia didampingi Kepala OJK Tasikmalaya Iwan M. Ridwan, yang dijumpai seusai kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna Balai Kota, Kamis (22/9/2016).

Menurut dia, Satgas Waspada Investasi ini pun sebelumnya telah hadir di dalam lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tersebut, mengingat fungsi, tugas dan kewenangan OJK sendiri sebagai perlindungan konsumen dan masyarakat. Hanya saja, masih belum menggandeng stakeholder terkait lainnya, tidak seperti saat ini.

“Sekarang kami pun menggandeng hingga Kementerian Agama, lantaran modus investasi ilegal di lapangan ini  sudah merambah melibatkan tokoh agama agar memuluskan aksinya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sinergitas yang dibangun dengan berbagai instansi dan stakeholder tentu diharapkan mampu menghambat ruang gerak investasi ilegal,” tambahnya.

Sebab bagaimanapun juga, sambung Sarwono, dengan adanya investasi ilegal turut memberikan imbas negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap jasa keuangan. Padahal, program peningkatan inklusi keuangan sendiri tengah digalakkan, mengingat masih minimnya akses masyarakat tersentuh sektor keuangan formal.

Berdasarkan survei literasi keuangan terhadap 12 kota/kabupaten di Jabar yang digelar bersama LM FE Unpad saja, mencatat literasi perbankan sebagai yang paling tinggi baru mencapai 89,5 persen dengan utilitas 79,2 persen. Dan sektor pasar modal menduduki posisi paling rendah dengan angka 15,17 persen dan utilitas 2,67 persen.

Pihaknya berharap dari tindakan preventif melalui Satgas Waspada Investasi ini pun dapat menguatkan kepercayaan masyarakat, yang akhirnya akan mengembalikan iklim sektor investasi yang kondusif.

“Intinya, ketika akan berinvestasi masyarakat jangan pernah sampai tergiur dengan janji return yang irasional. Misal keuntungan berlipat dalam waktu singkat, jelas tidak ada yang seperti itu. Sebab, investasi legal seperti deposito di bank umum saja itu di bawah lima persen, obligasi juga begitu,” kata Sarwono.

Kepala OJK Tasikmalaya Iwan M. Ridwan menjelaskan kehadiran TPKAD pun Satgas Waspada Investasi itu sendiri di Kota Tasikmalaya tidak lain karena adanya kebutuhan di sini. Pihaknya optimistis dengan terobosan dan berkolaborasinya seluruh stakeholder dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga akademisi akan mampu menggerakan pertumbuhan ekonomi yang lebih positif lagi.

“Kami tentu tidak akan berhenti sampai di pengukuhan hari ini saja. Untuk itu, kami akan meningkatkan koordinasi baik untuk penanganan laporan dugaan, hingga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penghimpunan dana dan pengelolaan investasi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku hingga kini belum mendapatkan laporan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

“Tetapi ini tetap mesti kita waspadai, terutama setelah mendengar informasi di masyarakat mengenai adanya penawaran-penawaran investasi dengan return tinggi, misalnya investasi emas,” kata dia. Lembaga investasi Nesia, CSI, Koperasi Pandawa Group, LPMI, beberapa yang dikatakan pihaknya termasuk ilegal dan merugikan.

Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman percaya dengan terbentuknya tim yang diinisasi oleh OJK tersebut akan serta membangkitkan percepatan ekonomi di Kota Tasikmalaya dengan potensi-potensi besar yang ada. “Yang jelas untuk investasi ilegal ini, kami harap OPD terkait bisa cek, jangan sampai kita pejabat publik dimanfaatkan, karena ketika peresmian misalnya datang. Jadi harus diantisipasi dengan cek dulu sebelumnya, kelengkapan izin dan lainnya,” tegas dia. (Astri Puspitasari)***