​RAPBD Perubahan 2016 Resmi Ditetapkan

BIROKRASI24 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Setelah melalui pembahasan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016 akhirnya ditetapkan.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Titin Sugiartini serta dihadiri Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum. Selain itu hadir juga jajaran Muspida Kabupaten Tasikmalaya dan jajaran SKPD, Kamis (13/10/2016).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2016 ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat.

Ketua Pansus Raperda APBD Perubahan Tahun 2016, Erry Purwanto mengatakan APBD Perubahan tahun 2016 disepakati sebesar Rp. 317.446.278.343 atau naik 40,75 persen dari sebelum perubahan dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.225.558.648.487. Hal ini menunjukan terjadinya defisit sebesar Rp 91 miliar, dampak dari terjadinya penundaan DAU dari pemerintah pusat.

Adapun yang menjadi catatan pansus, bahwa tingkat penyerapan anggaran di OPD Kabupaten Tasikmalaya belum optimal, sehingga berdampak pada penundaan DAU dari pemerintah pusat.

Erry berharap kedepan OPD perlu melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan kegiatan yang lebih baik lagi. Setidaknya melalui penempatan sumber daya aparatur dan pejabat yang kompeten di bidangnya serta penerapan sistem neraca berimbang. Dimana penerimaan anggaran di kas daerah dapat langsung direalisasikan dalam pelaksanaan belanja kegiatan dan tidak ditunda terlalu lama di dalam kas daerah.

“Pemerintah Daerah juga diharapkan bisa menyampaikan laporan realisasi anggaran secara periodik per triwulan kepada DPRD. Hal ini agar dapat memudahkan DPRD dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.

Dikatakan Erry, dari aspek belanja daerah pansus memandang pemerintah daerah telah melakukan optimalisasi anggaran belanja relatif efisien. Namun diharapkan dalam setiap perancanaan anggaran tetap fokus pada dokumen perencanaan daerah yang tertuang dalam RPJMD serta memprioritaskan urusan wajib daripada urusan lainnya, yang tidak ada korelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Permasalahan utama perubahan belanja daerah antara lain, penerimaan pendapatan yang terbatas dan tidak sebanding dengan kebutuhan belanja sebagai upaya memenuhi prioritas pelayanan masyarakat sesuai dokumen perencanaan,” kata Erty.

Sementara Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Menurutnya, berkat kemitraan yang baik dengan legislatif, APBD Perubahan selesai dibahas dan ditetapkan.

Dia juga mengapresiasi atas catatan yang diberikan legislator saat pembahasan, dan akan ditindak lanjuti. Karena catatan-catatan tersebut dipercaya positif untuk mendukung kebijakan pembangunan kedepan.

“Makanya perjalan pembahasan lumayan alot, karena DPRD menginginkan yang terbaik,” ucapnya.

Bupati juga memastikan APBD Perubahan ini mengakomodir semua rencana kegiatan yang diinginkan masyarakat. Dimana arah kebijakan yang tertuang di dalam dokumen itu punya sifat pro kepentingan rakyat.

“Yang prioritas diutamakan. Makanya diyakini APBD Perubahan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya. (Imam Mudofar/ADV)