TASIKMALAYA, (KAPOL).- Ratusan massa yang terdiri dari sopir angkot dan becak mendatangi kantor perwakilan salah satu penyedia jasa ojek online di Kota Tasikmalaya, Rabu (26/7/2017). Mereka datang usai audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya menyangkut penolakan ojek online di Kota Tasikmalaya.
Setelah menerima pernyataan DPRD dan Dishub Kota Tasik bahwa ojek online dilarang hadir di Kota Tasikmalaya, massa pun mengerahkan aksi ke kantor ojek daring. Aksi massa menimbulkan kemacaten parah di sepanjang Jalan KH Zaenal Mustofa dimana menjadi lokasi kantor perwakilan ojek daring tersebut berada.
Sopir angkot memilih menghentikan kendaraannya di tengah jalan. Antrean masyarakat yang hendak melewati jalan itu pun mengular panjang.
“Kami tuntut tutup Gojek di Tasikmalaya, itu sudah dinyatakan tidak berizin sama pemerintah,harusnya ditindak secepat mungkin,” kata salah seorang sopir angkot yang ikut berunjuk rasa, Iman Putra.
Keinginan massa untuk menutup kantor perwakilan ojek online itu tak bisa langsung terealisasi. Alhasil, kepolisian segera meminta massa membubarkan diri karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
“Karena aksi massa mengganggu ketertiban lalu lintas, mereka langsung kami bubarkan, diminta meninggalkan lokasi dan kembali narik penumpang,” kata Kabag Ops Polresta Tasik, Kompol Gandi Jukardi. (Imam Mudofar)