​Rencana Pembubaran UPCPK, Sekjen KNPI: “Bupati Sehat?”

BIROKRASI45 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Rencana pembubaran UPCPK (Unit Pelayanan Cepat Penanggulangan Kemiskinan) oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum menuai kritik. Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Dadih Abdul Hadi menanyakan dasar keinginan Bupati membubarkan UPCPK.

Selama ini, kata Dadih, keberadaan UPCPK telah bekerja on the trek untuk memverifikasi data kategori masyarakat miskin yang berhak menerima Jamkesda. Keberadaannya justru memangkas rantai prosedur birokrasi yang sebelumnya berbelit-belit menjadi satu pintu.

“Kemarin UPCPK ini dibangga-banggakan tapi sekarang tiba-tiba mau dibubarkan. Ini sebetulnya ada apa?” kata Dadih, Rabu (5/10/2016).

Dadih menambahkan kalau toh pun UPCPK dibubarkan dan digantikan oleh Pelayanan Kesehatan kelas 3, Dadih mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu sendiri. Terutama dari segi anggaran.

“Sampai hari ini saja tunggakan Jamkesda ke sejumlah rumah sakit angkanya sudah mencapai belasan miliar. Lah ini UPCPK mau digantikan dengan pelayanan kesehatan kelas 3. Bupati sehat?” kata Dadih.

Belum lagi, lanjut Dadih, dari ketersediaan pelayanan. Di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya jumlah ruang perawatan kelas 3 di tiap-tiap rumah sakit juga dapat dihitung jari. Belum terlalu banyak. Berbeda dengan Purwakarta.

“Kalau Purwakarta lain lagi. Mereka anggarannya ada dan mampu. Ketersediaan fasilitasnya juga ada. Beda dengan Kabupaten Tasikmalaya. Tunggakan Jamkesda saja kan masih besar,” kata Dadih. (Imam Mudofar)