CIKAJANG, (KAPOL).- Pedagang Pasar Cikajang Kabupaten Garut dihebohkan dengan uang palsu yang beredar di pasar tersebut. Peredaran uang palsu itu menyebar saat ramai aktifitas perdagangan di bulan suci Ramadhan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan uang palsu dari para pedagang Pasar Cikajang sebesar Rp1.680.000 dengan rincian pecahan uang seratus ribu sebanyak 12 lembar dan lima puluh ribu sebanyak sembilan lembar.
“Selain pecahan nominal besar ditemukan juga pecahan uang kertas palsu dua puluh ribu dan sepuluh ribu masing-masing satu lembar. Jumlah uang palsu yang didapat Rp1.680.000,” katanya, Minggu (11/6/2017).
Yusri menambahkan peredaran uang palsu itu terungkap ketika Ketua Ikatan Warga Pasar Cikajang yang setiap tahun mengundang pihak Bank Indonesia melaksanakan sosialisasi uang palsu. Pada saat itu ternyata diketahui ada uang palsu yang dipegang oleh para pedagang.
“Setelah para pedagang mengetahui ada beberapa uang palsu akhirnya mereka menyerahkan uang tersebut kepada Polsek Cikajang untuk diamankan,” kata Yusri. (Imam Mudofar)