​Satu Orang Anggota PPK Batal Dilantik

POLITIKA35 views

TAWANG, (KAPOL),- KPU Kota Tasikmalaya melantik 49 orang dari seharusnya 50 anggota PPK di aula STAI Tasikmalaya, Jalan Noenoeng Tisnaputra, Sabtu (16/7/2016).
Dilakukan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr. Cholis Muchlis, M.Pd, petugas pelaksana Pilkada di 10 Kecamatan itu secara resmi diambil sumpah untuk membantu KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan Pilkada Kota Tasikmalaya 2017.

Sayangnya, dari 50 orang yang harus dilantik, satu orang dari PPK Indihiang tidak hadir, sehingga KPU harus melakukan pelantikan susulan bagi yang absen itu.

“Kabarnya kecelakaan ketika akan menghadiri pelantikan ini. Sehingga dengan terpaksa absen,” kata anggota KPU Kota Tasikmalaya, Hotum Hotimah.

Kendati demikian, satu orang anggota PPK tersebut mendapat kemakluman karena ketidak hadirannya akibat kecelakaan.

Menurut Hotum, masa kerja PPK selama sembilan bulan. Mereka mengisi setiap kecamatan dengan jumlah personil lima orang. 

“Tugasnya membantu KPU melaksanakan setiap tahapan di Kecamatan. Termasuk mewawancarai seleksi PPS atas nama KPU,” ucapnya.

Saat pelantikan, hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, sejumlah OPD, perwakilan Kapolres Tasikmalaya Kota serta unsur Muspida tingkat kecamatan. (Jani Noor)