​Sidak Dishub, Inspektorat Temukan Praktek Pungli Uji KIR

LINIMASA12 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Petugas gabungan dari Inspektorat, Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakulan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Dunas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/11/2016).

Hasilnya petugas gabungan menemukan adanya praktek pungutan liar di Dinas Perhubungan. Pungutan liar tersebut terjadi di bagian Pendaftaran pengurusan uji KIR kendaraan.

Terbongkarnya praktek pungli di pendaftaran uji KIR berawal dari perbincangan petugas gabungan dengan salah satu awak bus yang hendak melakukan uji KIR. Saat ditanya petugas, awak bus mengatakan membayar Rp. 200.000 kepada petugas pendaftaran KIR untuk biaya uji KIR kendaraan.

“Saya bayarnya tadi dua ratus ribu ke petugas pendaftaran. Uangnya ada di amplop. Saya cuma disuruh oleh kantor saya ngasih uang di amplop itu ke petugas,” ujar awak bus, Undang Suptiatna kepada petugas gabungan.

Setalah mendapatkan laporan tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi loket pendaftaran uji KIR. Petugas loket awalnya mengelak menerima uang Rp. 200.000 dari awak bus yang melakukan uji KIR. Namun setelah ditemukan amplop bekas menyimpan uang dan diintrogasi akhirnya petugas loket mengakui melakukan pungli.

“Ketika ada yang ngurus dari salah satu perusahaan bus, tarif resminya delapan puluh lima ribu ternyata masih dipungut diatas itu, yakni dua ratus ribu dan diterima oleh petugas disini,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra saat konfres usai sidak.

Atas temuan tersebut, kata Iwan, petugas gabungan akan menindak lanjuti temuan pungutan liar tersebut. Petugas memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat keselahannya.

“Kita pastikan akan memproses ini dan yang salah akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya dan aturan yang berlaku,” tambah Iwan. (Imam Mudofar)