SINGAPARNA, (KAPOL).-
Rapat Paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/8/2016) lalu masih menyisakan masalah.
Pada momen itu, PPP dan PDI Perjuangan walk out dari sidang dengan berbagai alasan. Termasuk Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Titin Sugiartini. Meski demikian paripurna tetap dilangsungkan dengan jumlah anggota 26 orang.
Anggota Fraksi PPP, H. Apip Ipan Permadi mengatakan sejauh ini PPP sudah melayangkan surat keberatan. Surat itu dilayangkan ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
“Ada beberapa alasan kenapa PPP keberatan. Pertama karena prosesnya cacat hukum dan yang ke dua ada isi atau keputusan yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Apip, Selasa (31/8/2016) siang.
Apip menjelaskan ada urusan wajib yang kemudian dikesampingkan dalam SOTK. Arsip dan Perpustakaan. Dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan Arsip dan Perpustakaan harus berdiri sendiri. Bentuknya seperti dinas Mengingat Arsip dan Perpustakaan ini menjadi bagian yang dianggap penting dalam pemerintahan.
“Arsip dan Perpustakaan ini harusnya jadi dinas sendiri. Bukan malah jadi bagian dan disatukan di Setda Kabupaten Tasikmalaya. Bobot nilainya saja empat dengan tipe A,” kata Apip.
Terlepas dari proses paripurna yang dicederai, kata Apip, ada substansi penting yang harus sama-sama diperjuangkan. Salah satunya Arsip dan Perpustakaan.
“Jangan anggap enteng permasalahan arsip ini. Bisa-bisa Kabupaten Tasikmalaya jadi bahan tertawaan karena mengesampingkan bagian penting ini,” kata Apip.
Disinggung soal solusi yang harus ditempuh, Apip mengatakan paripurna SOTK yang digelar beberapa waktu lalu harus diulang lagi. Pasalnya paripurna yang kemarin dikatakan Apip cacat hukum.
“Paripurnanya saja yang diulang. Dengan demikian semuanya prosesnya gugur,”kata Apip (Imam Mudofar)