​Tak Bisa Paparkan Isi Materi, Pembahasan Ranperda PKL Ditunda

SINGAPARNA, (KAPOL).- Pembahasan ranperda PKL yang diajukan Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya akhirnya ditunda. Pasalnya pihak dari Diskoperindag yang diwakili oleh Sekertaris Dinas, Euis Kaswati tidak bisa memaparkan isi ranperda yang mereka ajukan.

Ketua Pansus Ranperda PKL, Asep Dzulfikri mengatakan pemaparan isi ranperda secara terperinci dianggap sangat penting. Tujuannya agar anggota pansus bisa tahu dan memahami secara utuh substansi ranperda yang diajukan itu.

“Pembahasan kita tunda dulu. Akan dibahas dulu secara internal oleh pansus dan Diskoperindag selaku pihak yang mengajukan,” kata Asep.

Ranperda PKL ini, kata Asep, digagas sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada PKL yang ada di wilayahnya. Namun sayang, pembahasan harus ditunda. Padahal pembahasan itu baru yang pertama kali dilakukan.

Sementara itu, Sekertaris Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya, Euis Kaswati berdalih dirinya tidak masuk dalam tim pembuatan ranperda PKL tersebut. Alhasil ia tak bisa memaparkan isi ranperda secara detail dan terperinci.

“Yang lebih tahu Pak Kadis dan Kabid Perdagangan. Tapi beliau berdua berhalangan hadir karena ada agenda lain,” kata Euis. (Imam Mudofar)