TASIKMALAYA, (KAPOL).- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Tasikmalaya mengakui belum diperolehnya status sebagai kota layak anak oleh kota santri tersebut. Kota Tasikmalaya baru dalam tahap penyebarluasan edaran dari Pemkot untuk meningkatkan kerjasama perlindungan anak.
“Rencananya surat edaran walikota akan diterbitkan terkait kerjasama multistakeholder untuk mendukung perlindungan hak anak. Karena bukan konsen satu pihak tapi semua pihak. Goverment maupun non goverment. Kota Tasik termasuk yang belum mendapat predikat layak anak,” kata ketua KPAI Kota Tasikmalaya Eki S Baehaqi dalam perayaan hari anak nasional, Minggu (23/7/2017).
Adapun Ketua P2TP2A Kota Tasik, Eti Atiyah mengakui belakangan ini marak terjadi kasus kekerasan anak. Guna mengatasinya, ia merasa prihatin saja tidak cukup tapi harus ada tindakan nyata dalam menyelamatkan anak kota Tasikmalaya. Apalagi teknologi ikut merubah gaya hidup anak.
“Berkembang pesat teknologi berdampak positif maupun kurang baik bagi anak. Harus diawasi dengan membangun komunikasi efektif antara orang tua dengan anak. Pendidikan agama sejak usia dini, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali kota Tasikmalaya, Budi Budiman menyadari belum bisa maksimal memenuhi 12 hak anak. Ia berjanji akan meminta sinergitas antar lembaga kedinasannya guna mencegah eksploitasi anak.
“Maka kami tekankan jangan ada eksploitasi ekonomi terhadap anak, seksual dan lainnya. Jangan terjadi di Kota Tasik. Perlindungan anak itu satu sistem yang tidak bisa dipisahkan tanggung jawab bersama. Dinsos, Dinas KB dan KPAI meski kami belum miliki rumah aman,” ucapnya. (Imam Mudofar)