SINGAPARNA, (KAPOL).- Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum menerapkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesiangan dan telat pada saat apel pertama pasca libur Lebaran 2017, Senin (3/7/2017).
Kebijakan ini sengaja diambil sebagai bentuk sanski dan peringatan. Pasalnya, kata Uu, adanya PNS yang kesiangan dan tidak ikut apel jadi bukti masih lemahnya tingkat disiplin pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Padahal sudah mendapatkan libur dan cuti panjang.
“Bagi yang kesiangan, sesuai dengan keputusan akan dilakuka pemotongan TPP sebesar 1 persen,” kata Uu.
Uu menyadari, secara keseluruhan, tingkat kehadiran dalam apel pertama usai Hari Raya Idul Fitri ini dilingkungan Setda Kabupaten Tasikmalaya cukup menggembirakan dengan banyaknya pegawai yang hadir. Meskipun disadari masih ada PNS yang telat.
Usai menggelar apel, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum langsung memimpin rapat pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar)