​Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di RS SMC Dibekuk Polisi

KILAS38 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua yang beraksi di RS SMC Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/10/2017) lalu akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polsek Singaparna. Berbekal rekaman cctv, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial JE (43) warga Kampung Burahol Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kab. Tasikmalaya, Senin (30/10/2017).

Kapolsek Singaparna, Kompol Budiman menuturkan pelaku dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan satu buah jaket dan topi yang sesuai dengan rekaman cctv. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit motor merk Yamaha Mio yang sudah diubah warnanya oleh pelaku.

“Awalnya motor berwarna merah. Oleh pelaku dicat menggunakan pilok warna hitam,” ujar Budiman di kantornya, Selasa (31/10/2017).

Budiman menambahkan pelaku mencuri kendaraan tersebut dengan merusak kunci motor. Pelaku berhasil keluar dari arena RS SMC dengan mengelabuhi petugas parkir rumah sakit dengan membayar uang parkir.

“Pelaku mendorong kendaraan dari rumah sakit sampai ke Singaparna,” kata Budiman.

Pengakuan pelaku, kata Budiman, sepeda motor tersebut akan digunakan sendiri oleh pelaku untuk aktifitas sehari-hari.

“Plat nomor kendaraan sudah dibuang oleh pelaku di sungai,” ujarnya.

Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Singaparna. Pelaku terancan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Imam Mudofar)***