​Terlibat Pemalsuan Akta Kelahiran, Staf Kelurahan Diamankan Polisi

LINIMASA44 views

TAMANSARI, (KAPOL).- Puluhan warga Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya jadi korban pembuatan akta kelahiran palsu. Hampir dipastikan anak-anak dari 40 Kepala Keluarga di Kampung Situhiang, Cibogo, Babakan, Ciatal, Ciangir, dan Cidolog Kelurahan Tamansari jadi korban tindakan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum staf kelurahan tersebut.
Kapolres Tamansari AKP Dani Prasetya mengaku, telah mengamankan 3 orang atas kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran tersebut. Ketiganya, adalah Staf Kelurahan Tamansari Acep Aof dan Yayan, serta Staf Kelurahan Kelurahan Awipari Wahid dengan barang bukti 1 unit CPU serta akta kelahiran palsu. 
Namun penyelidikan yang dilakukan hanya terhadap satu kampung saja yakni Kampung Situhiang, sedangkan 5 kampung lainnya tidak dilakukan penyelidikan.
“Itu bikinnya di warnet dengan mendownload contoh akta kelahiran, lalu diedit menggunakan photosop dimasukkan nama yang membuat akta kemudian di print menggunakan kertas HVS biasa,” ujar Dani. 
Untuk mengelabui korban, lanjutnya, akta palsu itu dilaminating agar menyerupai aslinya. Tindakan tersebut baru diketahui warga saat warga hendak mendaftarkan anaknua sekolah.
Salah seorang korban, Supena (48) mengatakan saat membuat akta kelahiran untuk anaknya, Ripki Saputra, ia dimintai bayaran sebesar 150 ribu rupiah. Hanya bermodalkan KK dan KTP saja, lanjut Supena, ia sudah bisa membuatkan akta kelahiran anaknya itu.
“Pihak sekolah anak menyebutkan akta kelahiran anak saya palsu. Sama pihak sekolah dibuatkan lagi akta kelahiran yang asli,” ujarnya. (Imam Mudofar)