​Terlibat Penganiayaan dan Kerap Meresahkan, Dua Oknum Ormas Ditahan

LINIMASA41 views

CIKALONG, (KAPOL).-
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan dua orang pelaku yang terlibat penganiayaan di  Desa singkir Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya (17/6/2016) minggu lalu. Masing-masing adalah AR dan MS, warga Kampung Bojongnangka Desa Tonjongsari Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pandu Winata mengatakan kejadian bermula saat korban bernama Husen melaporkan tersangka AR atas laporan penganiayaan. Korban hendak menjual sepeda motor miliknya. AR pun datang dengan maksud ingin menjualkan sepeda motor korban.

“Tapi korban mengurungkan niatnya untuk menjual motor miliknya. Korban tahu trackrecord tersangka dan kesehariannya seperti apa,” kata Pandu saat menggelar ekspose, Rabu (29/6/2016) pagi.

Tersangka terus memaksa. Sedang korban bersikukuh tidak jadi menjual motornya. Tersangka lantas menganiaya korban dengan memukulkan sebilah sajam ke kepala korban.

“Korban mengalami luka dibagian kepala dan korban langsung melapor ke Polsek Cikalong,” kata Pandu.

Tak berhenti sampai di situ. Tak terima dilaporkan ke polisi, tersangka lantas membawa temannya, NS mendatangi rumah korban. Mereka datang dengan membawa arit. Beruntung polisi bergerak cepat. Ke dua pelaku lalu diamankan di Polsek Cikalong.

“Mereka berdua oknum dari salah satu ormas yang ada di Cikalong. Karena ada ormas yang datang ke Kantor Polsek Cikalong dan meminta untuk memediasi permasalahan tersebut,” kata Pandu.

Demi kondusifitas wilayah, kata Pandu, ke dua tersangka lantas dibawa ke Makopolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi masyarakat, lanjut Pandu, ke dua orang ini memang kerap meresahkan masyarakat. (Imam Mudofar)