SUKARAME, (KAPOL).-
Tiga pemuda pengangguran ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame Kabupaten Tasikmalaya. Masing-masing bernama Agin (23), Adi (19) dan Rifki (22) warga Sentral Desa Cikunten Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Ketiganya ditangkap karena terlibat aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan sasaran anak sekolah. Ke tiganga ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan berarti.
“Mereka melakukan tindak penipuan di empat TKP dengan sasaran anak sekolah yang membawa kendaraan ke sekolah,” papar Kapolsek Sukarame, Iptu Supardi melalui Kanit Reskrim, Bripka Hadi Bardiansyah, Rabu (7/9/2016).
Modus ketiga pemuda pengangguran ini cukup unik. Mereka berpura-pura kenal dengan orang tua korban. Pelaku meminjam motor dengan alasan disuruh oleh orang tua korban. Korban yang rata-rata anak sekolah itu pun memberikan sepeda motornya kepada pelaku.
“Modus ini dilakukan oleh ke tiga pelajhkarena anak-anak kecil dinilai mudah dibohongi,” kata Hadk.
Kendaraan hasil kejahatan ke tiga pelaku ini dijual ke berbagai wilayah di Priangan Timur. Di antaranya Tasik dan Garut dengan harga 2juta rupiah. Uang hasil penjualan motor itupun digunakan untuk berfoya-foya.
“Ketiga pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjata,” kata Hadi. (Imam Mudofar)