JAKARTA, (KAPOL).- Tim Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dede Sudrajat-dr. Asep Hidayat menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Dipimpin langsung sekretaris tim yang menamakan diri Dewan Presidium Koalisi Perubahan, Ucu Ishak Ibrahim, tiba di Kantor KPK sekira pukul 10.00 WIB. Ucu pun langsung mengisi formulir dan menyerahkan sejumlah berkas kepada petugas KPK.
Selepas mengisi segala formulir dan menyerahkan sejumlah dokumen, Ucu mengatakan kedatangan dia bersama tim Dede-Asep untuk melaporkan harta kekayaan Dede-Asep. Hal itu sangat penting karena sebagai salah satu persyaratan kelengkapan pencalonan yang harus diikuti pasangan bakal calon.
“Kami ke KPK bukan melaporkan kasus. Tapi menyampaikan laporan harta jekayaan yang dimiliki Pak Dede dan Pak Asep,” katanya.
Menurut Ucu yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya ini, yang diperlukan tim bukti pelaporan dari KPK. Bukti tersebut secepatnya diberikan ke KPU Kota Tasikmalaya.
“Kan semua calon juga sama. Maka kami mengurusnya sejak sekarang,” ujarnya.
Disinggung berapa jumlah kekayaan Bakal Calon, Ucu mengungkapkan untuk Dede Sudrajat sekira Rp 13 miliaran dan dr. Asep sekira Rp 1 miliar lebih. Harta kekayaan Dede terdiri dari sertifikat rumah, tanah, kendaraan dan saham.
“Kalau saham di PT HS Budiman karena Dede anak dari H. Saleh Budiman,” ucapnya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis membenarkan kalau bukti telah dilaporkannya harta kekayaan calon ke KPK harus diserahkan ke KPU Kota Tasikmalaya. Tanda bukti itu paling akhir harus diserahkan 4 Oktober 2016. Dan terkait berapa jumlah kekayaan calon akan di investasi KPK karena KPU sebatas menerima laporan dari KPK.
“Kalau tugas KPU sebatas mengumumkan. Adapun soal jumlah dan kebenaran harta kekayaan oleh KPK,” tuturnya. (Jani Noor)