​Untuk Pilkada Kota Tasik, KPU Butuh Anggaran 24 Miliar

POLITIKA18 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya sudah di depan mata. Hajat demokrasi di Kota Tasikmalaya itu akan diselenggarakan pada Febuari 2017 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya pun terus bersiap. Saat ini KPU mulai membentuk tim pelaksana pilkada di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Cholis Muchlis mengatakan untuk menyelenggarakan pilkada di Kota Tasikmalaya KPU memerlukan anggaran sekitar Rp 24 miliar. Dikatakan Cholis, anggaran sebesar itu hanya untuk kebutuhan KPU saja. Tidak termasuk dengan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya.

“Anggaran sebesar itu sesuai dengan program KPU. Sesuai rencana dan kebutuhan yang sudah dipersiapkan,” kata Cholis, Senin (18/7/2016).

Cholis menerangkan, anggaran pilkada termasuk untuk biaya pegawai. Mulai dari Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di Kota Tasikmalaya sendiri ada 10 kecamatan, 69 kelurahan dan 1.120 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat ini, lanjut Cholis, KPU sudah masuk pada tahapan pembentukan PPK dan PPS. Sabtu (16/7/2016) PPK selesai dilantik. Rencananya pada Rabu (20/7/2016) mendatang akan digelar pelantikan PPS.

“Pada 15 Februari 2017 tanggal pemungutan suara Pilkada Kota Tasikmalaya,” ujarnya. (Imam Mudofar)