​Uu Ijinkan Mobil Dinas Digunakan Mudik

LINIMASA4 views

Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum saat berbincang dengan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Nugroho Aryanto usai apel gelar pasuka mudik 2016 di halaman Setda Kab. Tasikmalaya, Kamis (30/6/2016) pagi. Foto: Imam Mudofar/KAPOL

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Sejatinya mobil dinas adalah alat transportasi yang semestinya digunakan untuk keperluan tugas dinas. Tak heran jika banyak pejabat yang mengambil langkah tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Apalagi menjelang mudik semacam ini.

Namun tidak untuk Kabupaten Tasikmalaya. Berbeda halnya dengan kepala daerah lain yang melarang PNSnya menggunakan mobil dinas, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum malah memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik.

“Silahkan saja (digunakan untuk mudik, red). Tapi bensinnya dari uang pribadi. Termasuk jika terjadi kerusakan harus diperbaiki sendiri dengan uang pribadi,” kata Uu, Kamis (30/6/2016).

Kebijakan ini diambil, kata Uu, karena ia tahu masih ada anak buahnya yang belum memiliki mobil pribadi. Mereka perlu kendaraan untuk keliling mudik menemui sanak family.

“Esensi dari mudik itu sendiri adalah silaturahmi. Silaturahmi ini sangat dianjurkan dalam Islam. Jadi kami tidak melarang mobil dinas digunakan untuk mudik,” kata Uu. (Imam Mudofar)