​Wali Kota Tasik Absen PNS Satu per Satu 

BIROKRASI21 views


BUNGURSARI, (KAPOL).- Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman absen satu per satu PNS di hari pertama kerja ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Senin (11/7/2016). Kantor Dinas Pendidikan menjadi tujuan pertama sidak untuk mengetahui tingkat kehadiran anak buahnya. 
“Dinas ini kan paling banyak pegawainya, dan hari ini bagi-bagi tugas dengan pak sekda di tempat lain. Kita ambil sampel secara saja,” ujarnya. 

Hasil sidak, kata dia, cukup memuaskan hingga tiga dinas yang dikunjungi. Tingkat kedisiplinan hanya ada satu yang tidak hadir di Dinas Pendidikan dan itu karena sakit. Begitupula di dinas lain yakni Disperindag dan Dinkes yang dikunjungi. “Kantor kecamatan dan kelurahan juga akan kita ambil sampel,” katanya.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tasikmalaya, Kuswa Wardana aparat sipil negara atau yang disebut PNS akan mendapatkan sanksi jika tidak masuk kerja tanpa alasan. Apalagi dalam surat edaran dari Kemenpan menyebutkan tidak boleh mengambil cuti pada 11-13 Juli 2016. 

“Tentu ada sanksi sesuai PP 53/2010, mulai dari hukuman disiplin ringan seperti teguran lisan, tertulis. Kewenangan memberi sanksi itu berada di atasannya masing-masing sesuai dengan pangkat dan golongan,” katanya. (Ibnu Bukhari)