1.033 Eksemplar Tabloid IB Tersebar di 21 Kecamatan

GARUT7 views

GARUT, (KAPOL).- Tabloid Indonesia Barokah ternyata juga tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Hingga saat ini sedikitnya 1.033 eksemplar tabloid tersebut berhasil dilacak keberadaannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron, membenarkan adanya penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Kabupaten
Garut.

Bahkan saat ini tabloid tersebut sudah ditemukan tersebar di 21 kecamatan yang ada di Garut.

“Hasil penelusuran kami serta laporan dari Panwascam, sebaran Tabloid Indonesia Barokah sudah terdaat di 21 kecamatan. Setelah dihitung-hitung, totalnya ada 1.033 eksemplar yang sudah kami temukan,” ujar Iim saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Garut di Jalan Merdeka Kecamatan Garut Kota, Jumat (25/1/2019).

Dikatakannya, penyebaran tabloid tersebut pertama kali ditemukan di wilayah Kecamatan Cilawu dan Malangbong.

Penyebaran tabloid pertama kali ditemukan pada 18 Januari lalu dan hingga Kamis (24/1/2019) Bawaslu masih menerima laporan beredarnya tabloid tersebut.

“Terakhir, tadi malam kami masih menerima laporan dari Panwas Cikelet dan Garut Kota terkait peredaran tabloid itu. Kami sudah meminya agar tabloid tersebut tak disebarkan dulu,” katanya.

Iim menerangkan, pengirimannya ke daerah menggunakan jasa Kantor Pos.

Tabloid itu disebarkan ke setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan yayasan yang ada di berbagai daerah di Garut.

Jika dilihat dari alamat pengirim, tuturnya, tabloid itu dikirim dari daerah Bekasi.

Namun dari hasil penelusuran Bawaslu Bekasi, alamat pengirim tersebut
ternyata tidak ada alias fiktif.

Menurut Iim, meski pengirimannya ditujukan ke DKM dan yayasan, akan tetapi sebagian ada yang terlebih dahulu dititipkan di kantor kecamatan dan kantor
desa.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota
dimana tabloid tersebut dititipkan ke kantor kelurahan.

Karena tabloidnya disimpan di dalam amplop besar, maka pada awalnya pegawai kelurahan tak merasa curiga.

Baru setelah disampaikan ke DKM dan yayasan, diketahui jika paket kiriman itu isinya Tabloid Indonesia Barokah yang saat ini tengah menjadi perbincangan.

Diakui Iim, pihaknya pun telah mencoba menkonfirmasi kepada pihak DKM dan yayasan yang menerima kiriman tabloid tersebut.

Menurut pengakuan, mereka sama sekali tidak mengetahui pengirim dan juga alamatnya.

Ia juga menyebutkan, dalam setiap amplop terdapat tiga eksemplar tabloid.

Pihaknya memprediksi jumlah yang disebar di wilayah Kabupaten Garut lebih dari yang sudah berhasil ditemukan saat ini yakni 1.033 eksemplar karena bisa saja ada yang belum terdeteksi.

Lebih jauh Iim membeberkan, tabloid tersebut terdiri dari 16 halaman dan bentuknya seperti media cetak pada umumnya.

Isi tabloid banyak membahas soal calon presiden akan tetapi terlihat kurang berimbang.

Dicontohkannya, di dalamnya di antaranya ada artikel yang berjudul “Prabowo Marah Media Dibelah” dan “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”.

Terkait apakah keberadaan tabloid tersebut menyalahi aturan atau tidak, Iim mengaku pihaknya belum bisa memastikannya.

Pihaknya masih menunggu intruksi dari Bawaslu Jabar yang saat ini tengah melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Belum ada tindakan apapun yang kami lakukan karena memang belum dapat dipastikan apakah ini melanggar atau tidak? Kami masih menunggu hasil penelusuran yang saat ini tengah dilakukan Bawaslu Jabar karena kasus ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Jabar,” ucap Iim.

Namun untuk mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan,diungkapkan Iim pihaknya telah meminta pihak kecamatan atau desa yang dititipi paket berisi tabloid tersebut agar ditahan dulu. Ini guna mencegah penyebaran tabloid kalau-kalau nantinya dinyatakan melanggar aturan.

Ditandaskannya, jika nanti hasil keputusan Bawaslu Jabar menyatakan melarang penyebaran tabloid tersebut, maka pihaknya pun akan menariknya dari berbagai
daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyatakan isi Tabloid Indonesia Barokah merugikan pasangan calon presiden (Capres) nomor 02. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peredaran tabloid tersebut dan memprosesnya secara adil.

Ungkapan itu dilontarkan Fadli saat menghadiri kegiatan Deklarasi Rumah Bersama di Alun-alun Limbangan Garut, Kamis (24/1/2019). (Aep Hendy S)***