
INDIHIANG, (KAPOL).- Empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (2/8/2016).Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku di antaranya HH (37) warga Kec.Cihideung, IS (26) Kec.Cilembang, AR (38) Kec.Cibeureum dan KP (32) warga Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
“Kami mengamankan1 bungkus bekas rokok berisikan 1 paket plastik bening diduga berisikan sabu-sabu (0,57 g),” katanya kepada Kabar Priangan Online, Rabu (3/8).
Dikatakan, diamankan juga 1 paket plastik bening berisikan 4 paket sabu-sabu, 1 satu paket plastik bening didalamnya berisikan 2 paket plastik bening berisikan sabu-sabu.
Bahkan, diamankan juga 1 buah timbangan digital/elektrik, plastik bening kosong, dua buah pipet plastik, dua buah korek api gas, 1 paket plastik bening berisikan 1 buah cangklong kaca, 1 buah bong/alat isap (2,30 g) dan (0,75 g) sabu-sabu.
Bukan hanya itu, diamankan juga 1 bungkus bekas kopi kapal api didalamnya berisikan 1 (satu) paket plastik bening diduga berisikan sabu-sabu (0,40 g).
“Diamankan, 1 (satu) buah bungkus bekas rokok di dalamnya diduga berisikan 1 (paket) plastik bening diduga berisikan sabu-sabu (1,18 g),” tutur Yusri.
Ia mengatakan, TKP di depan SMP Persis Jalan Cempaka Warna Kel.Cilembang Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
“TKP Lain, di Gang Cempaka Putih RT 01 RW 06 Kel.Cilembang Kec.Cilembang Kota Tasikmalaya, Jalan Cempaka Warna Kel.Cilembang Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya,” tuturnya.
Bahkan, TKP lain di depan Perum Andalusia Jalan A.H Nasution Kp.Babakan Jati R T 3 RW 8 Kel. Mangkubumi Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
“Kronologi, Selasa tanggal 2 Agustus 2016 sekira pukul 21.03, anggota mendapatkan informasi dari informan dan dilakukan undercover buy oleh anggota informan untuk melakukan transaksi di Jalan A.H Nasution Babakan Jati RT 03 RW 08 Kel.Mangkubumi Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya,” katanya.
Kemudian, kata dia, dilakuan kembali pengembangan yang mengarah kepada tersangka lain. (Azis Abdullah)