BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 2.450 sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di 7 desa/kelurahan di Kota Banjar dibagikan para pemiliknya di aula Setda Banjar, Rabu (27/12/2017).
Penyerahan sertifikat, bukti kepemilikan tanah secara simbolis ini diserahkan langsung Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Deni Akhmad Hidayat dan Kabag TU Kantor Wilayah Pertanahan Jabar, Harlina Ulwiyati.
Bersamaan acara tersebut, Pemkot Banjar menghibahkan sebidang tanah yang diatasnya berdiri Kantor Pertanahan Kota Banjar di Parunglesang, Kelurahan/Kec Banjar melalui Kantor Pertanahan Kota Banjar.
“Dengan dihibahkannya aset tersebut ke Kantor Pertahanan kota Banjar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan kepada masyarakat,” ujar Hj. Ade.
Dikatakan dia, untuk kepentingan negara, Pemkot Banjar tidak masalah menghibahkan aset tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Banjar juga sempat menghibangkan tanah untuk Polres Banjar, Kejari Banjar, Kementrian Agama Banjar.
Lebih lanjut dia mengharapkan penerbitan sertifikat di Banjar jangan sampai ada yang dobel.
Menurutnya, melalui pendaftaran tanah dan pensertipikatan, ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi setiap keresahan yang menyangkut tanah, seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan permasalahan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Deni Akhmad Hidayat, mengatakan, dari 2.450 sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekarang ini, itu tersebar di 7 desa kelurahan di Kota Banjar.
Meliputi, Desa Raharja (839 sertipikat), Desa Mekarharja (594 sertifikat), Desa Mulyasari (766 sertipkat), Kelurahan Banjar (81 sertipikat), Desa Cibeureum (50 sertipikat), Kelurahan Mekasari (76 sertipikat dan Kelurahan Pataruman (44 sertipikat).
“Ditargetkan tahun 2019 seluruh tanah di Kota Banjar berhasil disertifikatkan,” ujar Deni. (D.Iwan)***