Tahun 2017 Indonesia Bebas Pasung

LINIMASA21 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Sudah menjadi hal yang lumrah. Khususnya di kalangan masyarakat pedesaan. Saat ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, maka yang bersangkutan harus dipasung. Terlebih jika dianggap dapat mengganggu dan mengancam keselamatan warga di sekitarnya. Pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa seolah jadi hal yang biasa.

Tidak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya. Sepanjang 2016 ini sedikitnya sudah ada 17 laporan kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang masuk di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun beberapa di antara mereka sudah mendapatkan penanganan secara medis.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Alma Lucyati, M.Kes, M.Si, MH.Kes mengatakan hal ini jadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya penderita gangguan jiwa ini masih bisa disembuhkan. Hanya perlu penanganan yang tepat dan dilakukan oleh para ahli.

“Tahun 2017 nanti Pemerintah menargetkan Indonesia bebas pasung. Penderita gangguan jiwa akan ditangani secara medis oleh tenaga yang ahli dan kompeten. Setelah sembuh mereka akan dikembalikan ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Alma, Rabu (18/05/2016) pagi saat berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini, lanjut Alma, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sendiri sudah melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan di seluruh Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat. Mereka diminta untuk mencari dan mendata kasus pemasungan yang terjadi di daerahnya masing-masing. Data tersebut nantinya akan dijadikan patokan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penanganan medis.

“Kita sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa di Ciasura. Penanganan medisnya nanti kita lakukan di sana,” ujar Alma.

Hanya saja, lanjut Alma, program ini belum disambut secara maksimal. Terbukti masih ada Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang belum menyerahkan data penderita gangguan jiwa dan kasus pemasungan di daerahnya. Selain itu, ujar Alma, masyarakat sendiri banyak yang enggan melaporkan kasus pemasungan.

“Alasannya bermacam-macam. Ada yang karena malu, ada juga yang karena alasan keterbatasan ekonomi,” ujar Alma.

Untuk itu, imbuh Alma, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif membebaskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan. Pasalnya mereka memiliki hak untuk sembuh dan kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kalau memang di sekitar kita ada yang seperti itu (dipasung, red) laporkan saja ke Puskesmas terdekat. Biar nanti mereka yang akan melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Alma. (Imam Mudofar)