2017, Satu Desa di Kab. Tasik Dapat Satu Unit Mobil Dinas

BIROKRASI19 views


SINGAPARNA, (KAPOL).- Kabar gembira bagi Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Di tahun 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memberikan bantuan berupa satu unit kendaraan roda empat ke masing-masing desa sebanyak 351 desa. Kabar itu disampaikan langsung oleh Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum.
Ditemui Kapol usai menghadiri paripurna penetapan tiga buah ranperda di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/12/2016), Uu mengatakan tahapan proses kebijakan tersebut tinggal menunggu realisasi saja di tahun 2017.
“Sudah disetujui juga oleh DPRD (Kabupaten Tasikmalaya, red). Tinggal pelaksanaannya saja,” kata Uu.
Pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk desa ini, lanjut Uu, sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada pemerintahan di tingkat desa. Terlebih, kata Uu, mobil dinas itu diperlukan untuk aktifitas dan operasional masyarakat di daerah.
Uu pun menambahkan pengadaan  mobil dinas ini murni karena faktor kebutuhan. Bukan lantaran APDESI (Asosiaso Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mendemo Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, juga bukan karena faktor kepentingan politik lainnya.
“Ini murni berdasarkan realita yang ada di lapangan bahwa pemerintahan desa memerlukan kendaraan operasional,” kata Uu.
Saat disinggung mengenai jumlah total anggaran dan spesifikasi unit kendaraan, Uu mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci. (Imam Mudofar)